Minggu, 05 Maret 2017

Berita Uin Sunan Kalijaga

Laksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi: UIN Sunan Kalijaga adakan MoU dan Seminar "Upaya Peningkatan Capacity Building"

 

Sejak UU Desa No.6 tahun 2014 disahkan. desa menjadi subyek penting bagi pembangunan bangsa. Pengabdian kepada masyarakat desa menjadi faktor penting bagi terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini tentu bertujuan untuk membangun dan ikut serta mendorong kemajuan bangsa melalui potensi yang lahir dari desa.

Menanggapi hal itu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dipelopori oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) mengadakan Seminar sekaligus penandatanganan MoU tentang pemberdayaan masyarakat desa dengan Pemerintah Kabupaten Bantul yang bertempat di Interactive Center (IC) FISHUM, Senin (27/02).
“Dengan adanya UU desa merubah paradigma yang luar biasa,” Kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Waryono, M.Ag., di depan seluruh Kepala Desa Kabupaten Bantul, di acara Seminar dengan tema, “Upaya Peningkatan Capacity Building bagi para Kepala Desa di Kabupaten Bantul”. “Pemda Magelang juga bekerja sama dengan kita. Memberi beasiswa kepada warganya yang berkuliah di UIN Sunan Kalijaga. Karena, investasi Pendidikan ialah ivestasi jangka panjang. Dukungan dari aparatur desa sangat penting untuk menanamkan semangat kepada warganya, terutama dalam dunia pendidikan.” Imbuhnya.
Dekan FISHUM, Dr. M. Sodik, M.Ag, juga menjelaskan bahwa desa menjadi bagian penting dalam membangun bangsa kedepannya. Ia juga menegaskan bahwa FISHUM siap bermitra dengan desa-desa dengan tujuan pembangunan.
“FISHUM akan menjadi mitra desa-desa bapak ibu semua. Amanah dan banyak hal berangkat dari desa. Antara kampus dan kampung maka banyak hal yang nanti akan bisa kita kembangkan,” ungkap Sodik.
Wakil Bupati Kabupaten Bantul, H. Abdul Halim Muslih, mendukung penuh adanya kegiatan ini. Baik seminar meningkatkan kapasitas bagi kepala desa maupun adanya MoU antara UIN Sunan Kalijaga dengan Pemkab Bantul. Menurutnya, secara umum desa di Bantul memiliki masalah dasar. Hal ini berkaitan erat dengan kewenangan yang di miliki dengan tingkat yang berbeda antara satu dan lain. “Misalnya dalam sistem informasi desa sebagai instrumen penting pemberdayaan desa yang belum optimal. Saya harapkan kepala desa bersama dengan UIN Sunan Kalijaga bisa menemukan format yang tepat untuk akselerasi untuk desa di Kabupaten Bantul” Jelasnya.
Setelah acara MoU dilanjutkan dengan Seminar dengan narasumber yaitu: Dr. Mustadin, S.Psi., M.Si dengan materi mengenai “Kompetensi Pamong Desa” dan Dr. Phill Ahmad Norma Permata, MA dengan materi “Perencanaan Pembangunan Desa Partisipatoris”. (Doni TW/ Tri-humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar